Bolehkah Orang yang Sakit Minum Air Kelapa Muda?
Air kelapa muda berasal dari buah kelapayang mengandung elektrolit, vitamin, hingga mineral. Lantas, bolehkah orang sakit minum air kelapa muda?
Sekitar 95 persen air kelapa muda terdiri dari air. Air kelapa muda hadir dengan rasa yang enak dan menyegarkan.
Selain itu, air kelapa muda juga diyakini bisa membantu sekaligus mencegah dehidrasi, terutama saat cuaca panas terik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Merangkum berbagai sumber, orang sakit justru sangat dianjurkan untuk mengonsumsi air kelapa muda. Pasalnya, air kelapa muda diyakini bisa membuat tubuh tetap terhidrasi, terutama ketika tubuh sedang sakit.
Perlu diketahui, air kelapa tidak hanya beraroma khas, ia juga mengandung glukosa dan elektrolit yang dibutuhkan untuk rehidrasi tubuh.
Selain itu, senyawa tanin yang terdapat dalam air kelapa juga diyakini bisa mengurangi peradangan di lapisan lambung saat sedang sakit.
Mengutip Medical News Today, air kelapa juga mengandung natrium dan kalium yang cukup tinggi. Keduanya bisa membantu tubuh mendapatkan kembali cairan dengan cepat saat Anda mengalami diare atau muntah-muntah.
Sebuah penelitian menemukan, air kelapa dapat memberikan tingkat hidrasi yang sama dengan minuman olahraga. Selain itu, air kelapa juga lebih menyehatkan dan tidak mengandung tambahan gula.
Jadi jika ada pertanyaan bolehkah orang sakit minum air kelapa, maka jawabannya tentu saja boleh. Sebab, air kelapa muda mengandung berbagai senyawa yang bermanfaat untuk kesehatan.
(tst/asr)(责任编辑:知识)
- ·Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- ·Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- ·Kapan Tribun Formula E Dibangun? Begini Pengakuan Wagub Riza Patria
- ·Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- ·Daftar Kosmetik Ilegal dengan Bahan Berbahaya Hasil Temuan BPOM
- ·Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- ·PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- ·Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- ·Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
- ·TPN Ganjar
- ·Berapa Waktu Ideal Menyuapi Makan Anak di Masa MPASI?
- ·Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- ·PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- ·Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
- ·NYALANG: Bait
- ·Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- ·PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- ·Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya
- ·Libur Nataru, 296 Ribu Orang Akan Wisata Naik Kereta Cepat Whoosh
- ·Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes