Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
JAKARTA,quickq下载安卓版 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut penetapan tersangka ini dilakukan sejak 10 April 2025.
BACA JUGA:Terbongkarnya Kasus Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Pengembangan Kasus Ronald Tannur, Kejagung: Fakta Muncul di Perkara Zarof Ricar
BACA JUGA:Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Agung Evaluasi Jampidsus Imbas Hilangnya Perkara Sugar Group di Dakwaan Zarof
"Penyidik pada Jampidsus terus bergerak, menggali dan mengembangkan perkara yang ditangani. Sejak 10 April 2025, telah dilakukan penyidikan dugaan TPPU terhadap ZR dan dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Harli di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Harli mengatakan usai ditetapkan sebagai tersangka, kini aset Zarof Ricar juga telah diblokir.
"Penyidik juga sudah melakukan upaya-upaya pemblokiran terhadap berbagai aset yang diduga dimiliki oleh ZR. Jadi penyidik sudah meminta pemblokiran kepada Kantor Badan Pertanahan di beberapa tempat, ada yang di Jakarta Selatan, ada yang di kota Depok, dan ada di Pekanbaru," urai Harli.
"Nah apa tujuannya supaya tidak dilakukan tindakan pengalihan ya, supaya tidak dilakukan tindakan pengalihan, itu banyak sekali," imbuhnya.
BACA JUGA:Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Agung Evaluasi Jampidsus Imbas Hilangnya Perkara Sugar Group di Dakwaan Zarof
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan aset tersebut diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi berupa suap dan atau penerimaan gratifikasi, sehingga penyidik mengenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Zarof.
"Sedang didalami karena penyidik hingga saat ini sudah melakukan pemblokiran aset yang bersangkutan di beberapa tempat melalui Kantor Badan Pertanahan," ujar dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, terduga pelaku pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung pernah melakukan permufakatan untuk melakukan suap bersama dengan LR, selaku pengacara Ronald Tannur.
"Selain perkara pemufakatan jahat untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang. Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing," kata Abdul saat konferensi pers di Kejagung, Jumat 25 Oktober 2024.
(责任编辑:知识)
Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto
Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
- Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
- Awas Langgar Aturan Soal Covid
- Awas Langgar Aturan Soal Covid
- 30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol Ventilasi
- Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
-
Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
Jakarta, CNN Indonesia-- Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudon ...[详细]
-
Berpotensi Banyak Masalah, Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyarankan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ...[详细]
-
Seperti Apa Rasanya Berkunjung ke Greenland?
Jakarta, CNN Indonesia-- Beberapa minggu lalu, Greenlanddiam-diam memasuki musim dingin, karena wila ...[详细]
-
Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor ...[详细]
-
Medan Zoo Dikabarkan Alami Kriris Pakan untuk Satwa
Medan, CNN Indonesia-- Medan Zoo di Sumatera Utara, baru-baru ini kembali mendapat sorotan terkait k ...[详细]
-
Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
Warta Ekonomi, Bogor - Konstitusi pada dasarnya merupakan kumpulan asas dan kaidah hukum yang mengat ...[详细]
-
Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan mengapa P ...[详细]
-
Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari menjelaskan bahwa agenda konsolidasi inte ...[详细]
-
4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Empat kelompok relawan Erick Thohir (ET) menyatakan dukungannya kepada pasangan ...[详细]
-
Ini Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum Ditangkap
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek tiga ter ...[详细]
Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
- 7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas Gerak
- Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...
- Polisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video Masturbasi
- Jakarta 'Bokek', Sampai Perlu Bantuan Buat Tanggulangi Banjir??
- Ayah Bunda, Sekolah Anak Tak Harus Mahal
- Ya Allah, 300 Kg Telur Bansos di Depok Busuk!
- Melania Tampil dengan Gaya 'Incognito' di Pelantikan Donald Trump