Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI, Boediono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya terkait penyelidikan kasus Century.
Juru bicara KPK, Febri Dianysah, membenarkan kedatangan Boediono di kantor lembaga antirasuah tersebut.
"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Boediono yang dimintai keterangan mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi panggilan permintaan keterangan.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK. Untuk dimintai keterangan. Tanya ke KPK," jelasnya.
Sebelum Boediono, KPK lebih dulu meminta keterangan kepada eks Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso terkait kasus ini. KPK mengatakan penyelidikan kasus Century merupakan pengembangan dari putusan pengadilan.
(责任编辑:综合)
- ·Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
- ·摄影留学作品集怎么做?
- ·俄罗斯远东国立艺术学院怎么样?
- ·Saat MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Soal Batas Usia Minimum Capres
- ·Bule Polandia Minta Maaf usai Berjemur Pakai Bikini di Kuil Thailand
- ·韩国弘益大学专业有哪些?
- ·Cuma 3 Hari Perdagangan, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Terkoreksi Pekan Ini
- ·FOTO: Langit Wonosobo Dihiasi Puluhan Balon Udara di Hari Lebaran
- ·Mobil Hybrid, Pengertian dan Jenis
- ·Apakah Lemak dalam Makanan Bersantan Bisa Menyebabkan Diare?
- ·PKS Sebut Israel Penjahat Perang, Desak PBB Bawa ke Mahkamah Pidana Internasional
- ·Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan, Bolehkah?
- ·Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan, Bolehkah?
- ·35 Inspirasi Ucapan Idul Fitri untuk Orang yang Lebih Tua
- ·Mau Punya Anak, Wanita Australia dapat Izin Ambil Sperma Jenazah Suami
- ·Gibran Sapa Anggota Projo 17 Menit Sebelum Jokowi Buka Acara Rakernas di Senayan
- ·Eks Wakil Ketua KPK yang Diperiksa Hari Ini M Jasin
- ·Melawat ke Rumah Kelahiran Buya Hamka di Tepi Danau Maninjau
- ·FOTO: Aktivitas Gunung Bromo Meningkat, Wisatawan Diminta Jauhi Puncak
- ·Pernyataan Tegas Dirkrimsus PMJ Pada Pinjol: Melanggar Hukum Ditindak