Kasus Lama Dikorek
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Marwan yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRRES) itu membongkar kembali kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dengan mendasarkan diri pada temuan BPK, Marwan pun menjelaskan panjang lebar alasan kenapa Komisaris Utama Pertamina itu layak dijebloskan di penjara.
Dan berikut isi surat terbuka dari Marwan Batubara.
Inilah Temuan BPK Atas Dugaan Korupsi Ahok, Tangkap dan Adili Segera!” ditulis dalam rangka
Dengan surat ini kami sampaikan bahwa pada 17 Juli 2017 yang lalu, kami telah melaporkan kepada KPK kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Gubernur DKI Jakarta.
Namun hingga saat ini tidak terlihat upaya serius dari KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal dugaan korupsi tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi pula merugikan negara triliunan rupiah, serta alat-alat bukti untuk sebagian kasus tersebut telah lebih dari cukup.
Sehubungan hal di atas, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, kami mengulang kembali laporan IRESS, khususnya terkait tentang kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
Apalagi, berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) temuan-temuan berupa pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut sudah material dan lebih dari cukup untuk diproses di pengadilan. Hanya karena sikap Pimpinan KPK yang kami anggap sangat menyimpang dan melindungi Ahok-lah maka kasus tersebut dihentikan.
Kami ingatkan agar Pimpinan KPK berpegang teguh pada Sumpah Jabatan, dan tidak lagi terus-menerus mencari dalih untuk menyelamatkan Ahok dari proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum, termasuk Ahok! Jangan sampai rakyat bertindak sendiri untuk mengadili Ahok!
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
(责任编辑:休闲)
- Jakarta Genting, Kata Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan: Begitulah Kadrun yang Jadi Pemimpin, Malu...
- Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia
- Kapan Kita Harus Mulai Perawatan Kulit?
- 香港理工大学建筑专业好申请吗?
- Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik
- Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy
- Sowan ke Habib Rizieq, Imbauan Anies untuk Waspada Covid
- 24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen
- Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan Alergi
- 东京艺术大学研究生的要求详解
- 纽约视觉学院电影专业解读!
- 利莫瑞克艺术与设计学院
- Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo
- BNPB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Untuk Penanganan Gempa Papua