会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri!

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

时间:2025-06-08 15:00:58 来源:quickq ios版下载 作者:知识 阅读:781次

JAKARTA,quickq官方正版下载 DISWAY.ID--Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa membeberkan hasil penyitaan barang bukti dari penggeledahan di Kementerian ESDM pada Kamis 4 Juli 2024 kemarin.

Arief mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi yakni Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dan Itjen Kementerian ESDM.

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

BACA JUGA:Bareskrim Geledah Kementerian ESDM Terkait Pengadaan Proyek PJUTS

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

BACA JUGA:KPK Geledah 3 Rumah Pribadi Mantan Pegawai dan Direksi PT PGN, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

"Barang bukti yang disita dari 2 lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, hdd, laptop, USB flash disk dan CPU komputer," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli 2024.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah Kementerian ESDM pada hari ini, Kamis 4 Juli 2024.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

BACA JUGA:Barang Digeledah dan Disita, Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa ke Komnas HAM

BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel

"Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," kata Arief kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.

Arief mengatakan status kasus ini telah sampai tahap penyidikan. Adapun, kata dia, lokasi proyek ini terjadi di Wilayah Barat, Tengah dan Timur.

"(Terjadi pada) Tahun 2020, lokasi proyek  nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur.

Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," ungkapnya.

Sementara itu, untuk kerugian dalam kasus ini, Arief menyampaikan masih dalam proses penghitungan ahli.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • PDIP Melunak Usai Pilpres 2024, Pengamat Sebut Arah Koalisi Baru Semakin Kencang
  • Joyce Penas, Kontestan Tertua di Miss Universe Filipina Quezon City
  • Soal Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Kudus Masih Mengkaji dan Belum Tetapkan Perda di Wilayahnya
  • Resep Corn Dog Sosis Keju yang Sedang Enak Buat Camilan
  • Inspirasi Resep Masakan Natal yang Enak dan Meriah
  • Terima Sekjen Partai Komunis To Lam, Indonesia
  • APBN Tekor Tapi Belanja Negara Naik, Ekonom: Perlu Ada Intervensi dari Pemerintah
  • Jamkrindo Salurkan 70 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H, Perkuat Kepedulian Sosial
推荐内容
  • Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
  • Preman Berkedok Ormas, DPR: Tindak, Tangkap dan Proses Hukum!
  • Operasi Pasar Pangan Murah Jelang Ramadan Hadirkan Sembako di bawah HET, Cek Harganya
  • Soal Danantara, SBY Dukung Tapi Tetap Mengawas
  • Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
  • Operasi Pasar Pangan Murah Jelang Ramadan Hadirkan Sembako di bawah HET, Cek Harganya