Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita
时间:2025-06-06 10:59:05 出处:焦点阅读(143)
PT Info Media Digital (IMD) yang merupakan penerbit media berita online Tempo.co mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pelanggaran hak cipta oleh dua situs, yakni situs www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id.
Perwakilan Bagian Hukum IMD Yudianto Sri Wicaksono mengatakan bahwa pada 27 Juli 2017 pihaknya menemukan website www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id memuat berita baik foto maupun teks serta merek dan logo Tempo.
"Hampir 80 persen isi kedua website tersebut berasal dari Tempo.co," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/8/2017).
Yudianto yang didampingi Kepala Divisi Sistem Information Management Handy Dharmawan dan redaktur Tempo.co Ngarto Februana mengatakan pembajakan tersebut secara material jelas merugikan IMD berupa kehilangan potensi pendapatan iklan dari Google AdSense.
Setelah dilakukan penelusuran melalui situs pendaftaran domain, IMD menemukan data bahwa pihak yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta adalah PT Jaringan Langit cq Lembaga Garuda Muda Indonesia sebagai admin situs www.detiklgminews.co dan Ledi Gunawan sebagai admin situs www.tempo.my.id.
"Ledi Gunawan selaku admin situs www.tempo.my.id menggunakan merek Tempo sebagai logo dan alamat domainnya tanpa izin dari PT Tempo Inti Media Tbk selaku pemegang merek 'Tempo Enak Dibaca dan Perlu'," pungkasnya.
猜你喜欢
- 5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya