Ampun deh, Kasus Covid
Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali memecahkan rekor tertinggi. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta yang dilaporkan pada Minggu (12/7) pukul 10.00 WIB, penambahan kasus positif Covid-19 mencapai 404 orang.
"Angka ini terlampau tinggi. Meski peningkatan terjadi karena tracingdilakukan secara aktif," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam videoconferenceyang disiarkan secara langsung via YouTube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (12/7).
Sebagai catatan, pertumbuhan kasus hari ini memang lebih tinggi dibanding sehari sebelumnya, 359 kasus. Naik 45 angka.
Baca Juga: Update COVID-19 Nasional: Positif 75.699, Meninggal 3.606
Alhasil, pertumbuhan kasus hari ini jauh di atas rata-rata dalam tujuh hari terakhir. Jakarta ada di kisaran 250 kasus baru per hari. Sementara akumulasi total pasien positif di Ibu Kota, kini menjadi 14.361 orang. Sedangkan untuk pasien sembuh, DKI Jakarta membukukan angka 160. Sehingga, akumulasi pasien sembuh tembus 9.200. Rasionya, mencapai 64,1 persen.
Korban meninggal dunia di DKI pada hari ini, bertambah 12 orang, sehingga totalnya menjadi 702 orang. Ada 554 pasien dirawat, dan 3.905 pasien melakukan isolasi mandiri.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) di DKI Jakarta tercatat berjumlah 107.244. Yang sudah selesai dipantau, berjumlah 106.741. Sebanyak 355 orang masih dalam proses pemantauan, dan 148 orang dinyatakan meninggal.
Sementara Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di DKI Jakarta per hari ini tercatat berjumlah 18.983 dengan rincian 734 orang dirawat, 16.221 sudah sehat dan pulang, serta 2.028 meninggal dunia.
(责任编辑:焦点)
- ·Perhatian, Masih Ada Vaksin Covid
- ·Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- ·Uni Eropa Kecam Trump, Lagi Proses Negosiasi Malah Diancam Tarif 50%
- ·Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Makan Bergizi Gratis Bagian dari Pendidikan Karakter, Ini Alasannya
- ·Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- ·Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- ·Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- ·3 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Diajukan ke UNESCO, Kebaya Masuk Daftar
- ·Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- ·Ramai Infeksi Mycoplasma, Kapan Anak Sakit Harus Dibawa ke Dokter?
- ·Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- ·Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat
- ·Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni
- ·Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
- ·Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- ·Mencekam, Penumpang Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat Saat Penerbangan
- ·Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- ·Pahami Prosedur Sedot Lemak Ini agar Tak Jadi Bahaya
- ·Teknik Pernapasan 4