Rela Ngutang Ratusan Miliar Demi Formula E, Anies Malah Batalkan Anggaran Penanganan Banjir, Astaga!
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengklaim Gubernur Anies Baswedan rela berutang hingga miliaran rupiah demi menyukseskan Formula E.
Dia menyebut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu rela berhutang hingga Rp180 miliar ke Bank DKI untuk menalangi pembiayaan commitment fee Formula E.
Di sisi lain kata Anggara, Anies Baswedan justru mengabaikan program penanganan banjir Ibu Kota dengan membatalkan anggaran normalisasi sungai yang ongkosnya jauh lebih kecil.
Baca Juga: Langkah Anies Baswedan Semakin Mantap, Siap Jadi Capres 2024
Anggara menjelaskan Anies Baswedan membatalkan biaya normalisasi sungai itu dengan alasan kondisi keuangan DKI sedang defisit.
"Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” ucap Anggara dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Anggara menerangkan, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” tambahnya.
Seperti diketahui, Anies memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Achmad Firdaus untuk meminjam uang commitment fee Formula E pada Agustus 2019.
Peminjaman tersebut dilakukan ke Bank DKI dengan Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019 tentang tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.
下一篇:Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
相关文章:
- Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
- Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
- Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
- FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
- Mantap! KRI Bung Karno
- Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
- Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
相关推荐:
- Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
- Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino
- MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
- Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
- Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
- FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
- Segini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
- Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
- Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- Harga Emas Naik, Pasar Yakin Suku Bunga Akan Dipangkas The Fed
- Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
- 3 Kementerian Bahas Keputusan Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan
- Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
- 3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
- Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi