Ini Kata Abdul Mu’ti tentang Wajib Belajar 13 Tahun yang Bakal Mulai Diterapkan 2025
JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) Abdul Mu’ti menilai program wajib belajar 13 tahun diimplementasikan dalam program pendidikan usia dini atau prasekolah sebagai dasar atau fondasi sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, program wajib belajar 13 tahun menjadi komitmen meningkatkan kualitas SDM dengan adanya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Hal itu sejalan dengan target menuju Indonesia Emas tahun 2045.
BACA JUGA:Bagaimana Kebijakan Ujian Nasional, Zonasi, Hingga Kurikulum Merdeka di Era Abdul Mu’ti? Ini Penjelasannya
“Bukan jadi kelas 13, tapi prasekolah akan menjadi perhatian, itu jadi fondasi,” ucapnya kepada wartawan di kantornya saat serah terima jabatan, Senin 21 Oktober 2024.
Di negara maju, kata Abdul Mu’ti, pendidikan prasekolah dinilai penting.
BACA JUGA:Rekam Jejak Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang Ditunjuk Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Jawab Permintaan Masyarakat?
“Namun di Indonesia, tak semua pendidikan bisa diselenggarakan secara formal, tetapi juga bisa nonformal. Kita kan punya lembaga formal dan non formal, kita mendorong itu,” ujarnya.
“Bahwa dalam sampaikan program harus bergotong royong, tak bisa kerja sendirian,” katanya.
BACA JUGA: Abdul Mu'ti Ditunjuk Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Pengamat: Semoga Jadi Angin Segar
Abdul Mu’ti mengajak masyarakat berpendapat dan berpartisipasi.
“Program ini menjadi gerakan pencerdasan yang inklusif dan adaptif,” katanya.
Pihaknya mendorong agar pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju.
BACA JUGA:Muhammadiyah Amankan Satu Kursi, Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Mendikdasmen
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga
- ·Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- ·Alasan Berat Badan Enggak Turun Meski Sudah 'Puasa' Nasi
- ·2 Resep Acar Kuning yang Segar dan Menggugah Selera
- ·Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- ·Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak
- ·Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- ·Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- ·Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- ·Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- ·Berapa Lama Membakar Ikan Utuh agar Matang Merata?
- ·Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati
- ·Jangan Main
- ·10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
- ·KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
- ·5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·FOTO: Gotong
- ·Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- ·VIDEO: Ilmuwan Uji Coba Deteksi Kanker Payudara Gunakan Sidik Jari
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba