Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
JAKARTA,quickq苹果版安装包百度云 DISWAY.ID -Bagi guru yang lolos seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), selanjutnya diminta untuk lapor diri untuk ke tahap selanjutnya.
Lapor diri menjadi persyaratan wajib yang harus dilakukan untuk keperluan uji kompetensi yang akan diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Melalui proses ini, peseta akan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang secara resmi didaftarakan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
BACA JUGA:GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
BACA JUGA:Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!
Sedikit informasi, PPG Guru Tertentu 2025 merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ditujukkan bagi para guru yang sudah berprofesi namun belum memiliki sertifikat dari pemerintah.
Program ini hadir bertujuan untuk mendukung dan mewujudkan guru profesional, kompeten, dan sejahtera.
Berikut informasi lengkap terkait syarat dan tata cara lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 bagi guru yang lolos seleksi administrasi.
Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing melalui tautan berikut: https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk.
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Berikut berkas yang perlu dipersiapkan:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
BACA JUGA:Natalius Pigai Sebut Program Barak Militer Gagasan Dedi Mulyadi Visioner, Minta Kemendikdasmen Keluarkan Aturan
Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Simak berikut tata cara lapor diri PPG Gurur tertentu 2025 yang dapat dilakukan melalui laman LPTK sesuai penempatan,
- Buka laman resmi PPG di https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk
- Kemudian pilih universitas yang menjadi penempatan peserta oleh LPTK
- Lalu pilih klik menu 'Lapor Diri'
- Login website dengan menggunakan akun yang diberikan atau email yang terdaftar LPTK
- Unggah dokumen yang suddah dipersiapkan sebelumnya, pastikan ukuran dan format telah sesuai ketentuan
- Setelah itu isi formulir data diri seperti nama, alamat, nomor HP, riwayat pendidikan, dan lain sebagainya
- Klik 'Submit' untuk menyiapkan data lapor diri
- Terkahir cetak bukti lapor diri
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Bantuan Guru Tingkatkan Kualifikasi D-4 hingga S1, Cek Kriterianya
Jadwal PPG Guru Tertentu 2025
- 1
- 2
- »
下一篇:KPK Ancam Tuntut Hukuman Mati ke...
相关文章:
- Ini Kesalahan yang Bikin Ular Bertamu ke Rumah, Sering Kamu Lakukan
- Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
- Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat
- FOTO: Kepincut Senja Berhias Kaldron Olimpiade 2024 di Paris
- Etika Pimpinan KPK Disorot Usai Sambangi DPR
- 5 Sayuran Ini Lebih Sehat Ketika Dimakan Mentah
- Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- Sandiaga: Kegiatan PKL Harus Didukung Penuh
- Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
- Katanya Seks Bisa Menurunkan Tekanan Darah, Benarkah?
相关推荐:
- Atap Menara Era Dinasti Ming Runtuh, Genteng
- Transaksi PSAB Dianggap Tak Wajar, BEI Keluarkan Peringatan untuk Investor
- Sukses Seperti Marshanda, Ini Jadwal Intermittent Fasting buat Pemula
- Catat, 5 Bagian Tubuh Ini Tidak Perlu Sering
- PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
- Bebas dari Suspensi, Emiten Teknologi JATI Kembali Diperdagangkan Hari Ini
- VIDEO: Menjajal Kapal Lego dari Atas Sungai Seine
- Soal Kasus Penistaan Agama, Buat Popularitas Ahok Jeblok
- KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
- Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden
- Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!
- Kasus Positif Naik 5.325, Jakarta Paling Banyak dan Sultra Paling Sedikit
- Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar
- PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- Parah, Terdakwa Kasus Jiwasraya Ini Habiskan Duit Korupsi Beli Banyak Rumah sampai Main Judi
- Pemadaman Listrik Spanyol
- INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia
- Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024