Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
Rancunya istilah radikalisme kembali mencuat setelah kasus penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara Singapura beberapa waktu lalu. Otoritas Singapura yang diwakili Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam, bahkan menyebut bahwa UAS telah meradikalisasi warganya.
Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menilai permasalahan UAS yang terjadi harus menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk segera mendetailkan aturan-aturan dalam perpektif hukum agar jelas apa yang dimaksud dengan masalah radikalisme.
Baca Juga: Pengamat Sebut Dalam Kasus UAS Banyak Politisi yang Cari Panggung demi Dapat Untung
"Saya kira negara juga harus segera mem-breakdownatau mendetailkan aturan-aturan itu dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 untuk menangani radikalisme dan terorisme dari hulu sampai hilir," kata Peraih gelar Magister dari Universitas Indonesia ini dalam siaran pers, Sealsa (24/5/2022).
Menurut dia, dalam kasus UAS memang tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang tersebar. Meskipun demikian, ketegangan ini harus diperbaiki dengan komunikasi antara pihak UAS dan pemerintah Indonesia sendiri untuk meluruskan isu-isu yang beredar.
"Bagaimanapun UAS ini sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dari negaranya. Concernpemerintah Singapura itu adalah soal substansi apa yang pernah disampaikan dalam dakwahnya, bukan individunya," katanya.
Baca Juga: Bawa-bawa Muhammadiyah, HTI hingga FPI, Habib Husin: Apa UAS Radikalis? Iya
Sebelumnya, UAS menanggapi pernyataan Pemerintah Singapura melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA) yang disiarkan Selasa (17/5/2022) lalu. Menurut mubaligh nasional tersebut, pelbagai tuduhan yang disebutkan dalam rilis pers MHA Singapura cenderung mengungkit-ungkit persoalan lama.
Alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu mengatakan, masalah-masalah seperti fatwa bom syahid, 'jin kafir' atau sebutan 'kafir' untuk non-Muslim sudah selesai. Menurut dia, penjelasan atau klarifikasi dari dirinya mengenai hal itu sudah disampaikan dalam pelbagai video yang dapat diakses via internet.
"Semua soal itu sudah tuntas. Mereka tinggal tulis (cari) di Google, 'Klarifikasi UAS tentang bom bunuh diri Palestina, jin dalam berhala, non-Muslim disebut kafir.' Semoga mereka mendapat hidayah," ujar UAS saat dihubungi Republika, Rabu (18/5/2022).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
FOTO: JalanSEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR MicrotextCatat! Ogah Bermasker Penyebab CovidLukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPKKemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta CitaBanyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di DuniaVIDEO: 'Shock Therapy' ala Harry Halim buat Industri Mode IndonesiaRektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
下一篇:Ini Penjelasan Ahok Soal Foto Bersama Kakak
- ·7 Camilan Malam Hari yang Sehat dan Bantu Turunkan Berat Badan
- ·PAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: Integritas
- ·Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- ·Petinggi Pabrikan Otomotif Ini Diam
- ·Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji
- ·Busana Melania Trump saat Pelantikan Dirancang Desainer Lokal
- ·7 Kebiasaan yang Bikin Diet Gagal, Salah Satunya Belanja Pakai QRIS
- ·Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
- ·RI Berkomitmen Kuat Manfaatkan Potensi Besar Ekonomi Digital, Fokus 3 Prioritas
- ·Polisi Dalami Pengakuan Pacar Editor Metro TV Soal Adanya...
- ·Ampun deh, Kasus Covid
- ·Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- ·Sandiaga Bilang Tidak Pantas Pemprov DKI Punya Saham Perusahaan Miras
- ·Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- ·Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- ·Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?
- ·FOTO: Keindahan Permadani Spanyol dari Pabrik Berusia 300 Tahun
- ·OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- ·Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi
- ·Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- ·Presiden Prabowo: Kekuasaan Milik Rakyat!
- ·Ditanya Apa Saja Sama Penyidik? Menag: Banyak Sekali
- ·Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- ·FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia
- ·Lindungi Pekerja Migran dari Lintah Darat, Erick Thohir Dukung Pelindungan Lewat Program KUR
- ·Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- ·Kemenhub Siapkan 847 Bus Dalam Pelaksanaan PON XXI di Aceh
- ·Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- ·Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
- ·Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- ·Terjadi Lonjakan Impor Polietilena Linear, KPPI Berlakukan Safeguard Measures kepada LLDPE
- ·Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- ·Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- ·Ampun deh, Kasus Covid
- ·Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia dan TNI/Polri, Cek Ketentuannya!
- ·Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini