Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
JAKARTA,quickq软件下载 DISWAY.ID--Pemerintah resmi menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini diterbitkan dengan tujuan membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Jokowi Tinjau Hotel Nusantara di IKN Jelang 83 Hari Pemerintahannya Berakhir
BACA JUGA:Jokowi Bermalam di IKN Jelang 84 Hari Pemerintahannya Berakhir, Tak Bisa Tidur Nyenyak
“Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” ujar Menkes Budi, Senin, 29 Juli 2024.
Menurutnya, langkah ini dibutuhkan untuk membangun arsitektur kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan inklusif.
Dengan diterbitkannya peraturan ini, sebanyak 26 (dua puluh enam) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Peraturan Presiden dinyatakan tidak lagi berlaku.
Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengungkapkan, peraturan ini memuat ketentuan teknis yang diatur dalam 1.072 pasal.
BACA JUGA:Alasan Muhammadiyah Terima Izin Pengelolaan Tambang dari Pemerintah, Berikut Susunan Pengurusnya
BACA JUGA:Janji Muhammadiyah Saat Terima Izin Tambang dari Jokowi: Tak Ragu Kembalikan IUP ke Pemerintah
Salah satu yang dibahas dalam peraturan ini yakni mengenai pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Pada aspek ini, dibahas mulai dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, peningkatan mutu, registrasi dan perizinan; Konsil Kesehatan Indonesia, kolegium dan majelis disiplin profesi; hak dan kewajiban tenaga medis, tenaga kesehatan, dan pasien; penyelenggaraan praktik; hingga sanksi administratif bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Selain itu, secara umum peraturan ini meliputi penyelenggaraan upaya kesehatan, aspek teknis pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta teknis perbekalan kesehatan serta ketahanan kefarmasian alat kesehatan.
Pada PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga mengatur tentang ketentuan teknis perbekalan kesehatan serta ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, sistem informasi kesehatan, teknologi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah; pendanaan kesehatan; partisipasi masyarakat; dan pembinaan dan pengawasan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- ·5 Tujuan Wisata Kuliner di Asia Favorit Pelancong, Tak Ada Indonesia
- ·Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
- ·Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pekerja Harus Sehat Mental
- ·Dipanggil Prabowo, Yandri Ungkap Isi Pembicaraannya di Kertanegara
- ·Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di Desa
- ·Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi
- ·Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
- ·Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- ·Citi Prediksi Ekonomi RI 2025 Melambat ke 4,7 Persen, Ini Sebabnya!
- ·PKS Sebut Israel Penjahat Perang, Desak PBB Bawa ke Mahkamah Pidana Internasional
- ·FOTO: Tato Artistik Goresan Seniman di Pameran Tato Internasional
- ·3 Alasan Kenapa Kamu Ditolak Saat Bikin Paspor
- ·Pesawat ke Bali Putar Balik Gara
- ·5 Resep Olahan Tahu untuk Lauk Sederhana, Enak dan Bikin Nagih
- ·Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah
- ·Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang
- ·Presiden Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT ke
- ·Banyak Investor Besar Kabur dari AS, Gara
- ·MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik